Home » » UNJUK RASA WARGA DESA WANGKELANG PERMASALAHKAN PELAKSANAAN KLANTINGAN

UNJUK RASA WARGA DESA WANGKELANG PERMASALAHKAN PELAKSANAAN KLANTINGAN

Written By SK BUSER on Sabtu, 19 Desember 2009 | 06.33


Bertepatan dengan saat hari Sumpah Pemuda Rabu tanggal 28 oktober 2009 terjadi unjuk rasa, puluhan warga mendatangi kantor Desa Wangkelang kec. cingambul Kab. Majalengka. ketika kami konfirmasi pada salah seorang tokoh disana yaitu Bapak H. Ali bahwa tujuannya akan meminta kejelasan dalam pelaksanaan klantingan (pengukuran lahan) ada sesuatu yang janggal dan dirasakan terlalu memberatkan warga. Diantaranya masyarakat dibebani biaya Rp. 40,- (empat puluh rupiah) per meter dan untuk mutasi (Ganti Nama) sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).coba bapak hitung 4.280.543 m2 kali Rp 40,- berapa ratus juta ujarnya, disamping itu untuk biaya mutasi yang andaikan saja dalam satu keluarga ada 5 saja yang mutasi jelas keluarga tersebut akan mengeluarkan dana sebesar Rp. 75.000,- jadi kalau dijumlahkan besaran dana yang ter exploitasi dari masyarakat berapa? Saya cukup prihatin sekali dengan adanya kejadian seperti ini disaat-saat ekonomi rakyat lagi terpuruk. Masih kata haji Ali sebagai bentuk kepedulian saya terhadap masyarakat wangkelang hari-hari kebelakang saya ber inisiatip sendiri berkunjung ke Kuningan KDL KPP, Bascamp SISNIOP di Desa Banjaransari terakhir Ke Kecamatan Cingambul untuk menemui camat, pada dasarnya semuanya menyatakan bahwa ini adalah program pemerintah yang sumber pembiayaannya dari APBD Propinsi jadi tidak ada lagi biaya yang harus ditanggung oleh rakyat dengan kata lain gratis.

masih pendapatnya menyatakan tentang esensi dari Perdes sendiri jelas-jelas terlalu memberatkan warga meskipun pemerintahan desa punya kewenangan dan punya otonomi untuk melakukan pungutan terhadap masyarakat sebagai sumber Pendapatan asli desa tapi penggunaan dan penerapannnya bukan untuk program seperti Kelantingan ini sehingga produk perdes ini prematur atau bertabrakan dengan aturan program ini. Ketika SK BUSER konfirmasi ke Ketua LPM Desa Wangkelang yang kapasitasnya sebagai salah satu penanggungjawab dikepantiaan, Ketua LPM berpendapat bahwa tidak mengetahui secara detail mengenai program klantingan yang dilaksanakan di desanya “untuk masalah perdes saya baru mengetahui adanya Perdes setelah lima hari Kelantingan itu dilaksanakan”, adapun mengenai pungutan Ketua LPM membenarkan tentang Rp. 40,-/m2 yang dialokasikan untuk upah kerja diantaranya untuk pendamping dikasih uang makan, 2 x Rp. 10.000,-, rokok 1 bungkus, snack, upah kerja Rp. 40.000,-/Hok. dan mengasih Petugas KDL yang dilapangan ketika mau pulang dikasih Rp.100,000,- adapun untuk biaya mutasi yang Rp. 15000,-/op menurutnya untuk membeli Materai dan ongkos ke Majalengka.
Ditempat, hari/waktu yang berbeda SK BUSER mengkonfirmasi Ketua BPD Desa Wangkelang ketua BPD menyanggah menyatakan tidak benar kalau Perdes tersebut di buat lima hari setelah Kelentingan dilaksanakan sambil menunjukan lembaran Perdes, menurutnya perdes dibuat sebelum kelantingan dilaksanakan dan penetapannya pada tanggal 9 Oktober 2009, sedangkan pelaksanaan Klantingan dilaksanakan 10 oktober 2009. “Berbicara tentang kapasitas sebagai Ketua BPD saya telah bekerja dan melaksanakannya sesuai dengan aturan per Undang-Undangan yang berlaku, juklak, juklisnya jelas”.
Untuk mendapat informasi yang lebih gamblang SK BUSER mengkonfirmasi pihak rekanan pemenang tender proyek ini, dari keterangan pelaksana di dapat, membenarkan bahwa proyek ini adalah Program Pemerintah Propinsi Jabar yang didanai dari APBD Propinsi dan kami adalah Pelaksana dari PT Giri Lawas selaku pemenang tender akan melaksanakan kewajiban sesuaii kewenangan ketika dikaitkan dengan penomena yang terjadi dilapangan tentang adanya aliran dana yang ditarik oleh panitia tidak tahu menahu dan tidak mau tahu, kami tidak pernah meminta bayaran, itu diluar tanggung jawab kami karena semuanya telah dibayar oleh pemerintah, di Kabupaten Majalengka wilayah selatan pekerjaan kami ada beberapa titik di Kecamatan Bantarujeg yaitu Desa Gununglarang, Desa Haurgelis, Kecamatan Cikijing satu Desa yaitu Desa Kancana adapun di Kecamatan Cingambul Ada Delapan Desa, berkenaan dengan Desa Wangkelang kami telah menugaskan 4 orang dan dibantu oleh tenaga setempat yang setiap orangnya dibantu oleh 2 orang jadi seluruhnya berjumlah 12 orang itu upahnya di bayar oleh pihak kami.
Forum yang dibuka menyikapi para pengunjuk rasa diterima dihadiri dan disambut Camat Kec. Cingambul, Sekdes, Ketua BPD. Suasana dialog menghangat dengan tensi yang agak tinggi ketika Perdes No.3 tahun 2009 dibacakan terutama yang menyangkut rincian biaya. Pendapatan dari Klantingan sebesar Rp. 186.221.172.- diantaranya Rp. 15000.- x volume 1000.- untuk mutasi. Pendapat beberapa tokoh bahwa isi Perdes tidak rasional dan menyayangkan pertemuan sepenting ini Kuwu tidak ada ditempat. sehingga tidak ada kepastian dan keputusannya mengambang.

Sekdes beserta ketua BPD kecewa dengan tidak hadirnya dari pihak PT. mengenai kejelasan yang pasti tentang prosedur juga sumber biaya, Ketua BPD mengatakan bahwa nominal yang di munculkan dalam Perdes bersumber dari hasil Study Banding dari desa-desa lain yang telah melaksanakan Klantingan tentunya diaflikasi juga disesuaikan kondisi sosial masyarakat Wangkelang. Berikut ungkapan kekecewaan selaku Ketua BPD merasa dijebak dan terjebak.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MAJALENGKA budidaya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger