Sehubungan dengan banyaknya aduan dan masukan bernada miring baik dari masyarakat kalangan LSM dan instansi pemerintah/swasta tentang keberadaan dan tindak tanduk oknum wartawan yang mengatasnamakan SK BUSER dan banyak merugikan banyak pihak, dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah/swasta TNI/Polri di seluruh Kabupaten Majalengka yang selama ini menjadi sumber berita SK BUSER bahwa selama ini Biro Majalengka & Ciamis tidak pernah menugaskan wartawan kami untuk keluar dari koridornya sebagai kontrol sosial yang telah diatur dalam kode etik jurnalistik ataupun mengarah pada tindakan kriminal. Adapun segala aktifitas dan kegiatan oknum-oknum yang mengatasnamakan SK BUSER sehingga merugikan nama baik dan citra SK BUSER bukan merupakan tanggung jawab kami dan kami anggap sebagai wartawan gadungan (preman berkedok wartawan)
Dan diharapkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaknya dengan tegas.
(Wartawan SK Buser dilengkapi dengan kartu pers dan surat tugas setiap peliputan dan tercantum dalam Box Redaksi)
Cikijing Maret 2009
Perwakilan/Biro Majalengka& Ciamis
Agus T. Subagdja
Kepala Biro
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar